Program Unggulan KKP RI

Program-program strategis Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mendorong Indonesia sebagai poros maritim dunia yang sejahtera dan berkelanjutan.

KKP 2026 Grow Stronger

KKP #GrowStronger 2026 — Membangun sektor kelautan dan perikanan yang lebih kuat, lebih produktif, dan lebih berkelanjutan demi Indonesia Emas 2045.

Program Prioritas Nasional

Ekonomi Biru untuk Indonesia Emas

Program Ekonomi Biru KKP mengintegrasikan pertumbuhan ekonomi, kelestarian ekosistem laut, dan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam satu kerangka kebijakan yang holistik dan terukur.

Program Ekonomi Biru dan Kebersihan Laut

Apa itu Ekonomi Biru?

Ekonomi Biru (Blue Economy) adalah pendekatan pembangunan yang mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya laut secara berkelanjutan untuk kesejahteraan ekonomi sambil menjaga kesehatan ekosistem laut. KKP mengadopsi pendekatan ini sebagai kerangka utama pembangunan sektor kelautan dan perikanan.

Dalam konteks KKP, Ekonomi Biru mencakup enam pilar utama: penangkapan ikan terukur, budidaya laut dan pesisir berkelanjutan, pengembangan kawasan konservasi laut, pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil, pengawasan dan penegakan hukum, serta pengembangan jasa kelautan.

32,5 Jt Ha Kawasan Konservasi Laut
Rp 400 T Target PDB Kelautan 2026
12 Jt Ton Produksi Perikanan
Seluruh Program

Program Strategis KKP 2025–2029

KKP menjalankan berbagai program strategis yang saling melengkapi untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maritim yang kuat dan sejahtera.

🎣
Perikanan Tangkap

Penangkapan Ikan Terukur (PIT)

Program Penangkapan Ikan Terukur (PIT) merupakan kebijakan revolusioner KKP yang membagi Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) Indonesia menjadi zona-zona yang dikelola dengan kuota tangkapan berbasis sains. Setiap zona memiliki target produksi yang ditetapkan berdasarkan Maximum Sustainable Yield (MSY) untuk memastikan keberlanjutan stok ikan nasional.

Program ini juga mendorong pengembangan industri perikanan di sentra-sentra produksi lokal melalui pembangunan integrated fishing hub yang menyediakan fasilitas cold storage, processing unit, dan akses pasar terintegrasi bagi nelayan.

11 WPP NRI
7,3 Jt Ton Tangkapan/Tahun
600 K Unit Kapal Terdaftar
🌿
Perikanan Budidaya

Budidaya Perikanan Modern Berkelanjutan

KKP mendorong transformasi sektor budidaya perikanan dari sistem tradisional menuju sistem modern berbasis teknologi. Program ini mencakup pengembangan kawasan budidaya unggulan (shrimp estate, minapolitan), adopsi teknologi bioflok dan RAS, serta penerapan Good Aquaculture Practices (GAP) yang tersertifikasi.

Komoditas prioritas meliputi udang vaname, ikan nila salin, lele, bandeng, rumput laut Eucheuma, dan tilapia. Program ini ditargetkan dapat meningkatkan produksi budidaya menjadi 7,6 juta ton per tahun pada 2029.

4,7 Jt Ton Produksi/Tahun
250 K Pembudidaya Ikan
140 Kawasan Minapolitan
🏖️
Pengelolaan Pesisir

Laut SEBASAH – Sehat Bebas Sampah

Program LAUT SEBASAH merupakan gerakan nasional yang dikoordinasikan KKP untuk mengurangi sampah laut secara masif dan terstruktur. Program ini menetapkan target pengurangan 40% volume sampah yang masuk ke laut Indonesia pada tahun 2029, sejalan dengan target Indonesia Bersih 2029 dan komitmen internasional Indonesia.

Strategi implementasinya mencakup penguatan sistem pengelolaan sampah di 111 Kabupaten/Kota pesisir, pemberdayaan bank sampah berbasis komunitas nelayan, kampanye edukasi dan perubahan perilaku, serta kerja sama dengan industri dalam program Extended Producer Responsibility (EPR).

40% Target Reduksi 2029
500+ Kelompok Masyarakat
111 Kab/Kota Pesisir
🛡️
Pengawasan & Penegakan Hukum

Pemberantasan IUUF dan Perlindungan ZEE

KKP melalui Ditjen PSDKP (Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) menjalankan operasi pengawasan perairan Indonesia secara intensif. Armada kapal pengawas Kelas ORCA, HIU, dan NATUNA berpatroli di seluruh WPP NRI untuk mencegah dan menindak illegal, unreported, and unregulated fishing (IUUF).

Sistem Vessel Monitoring System (VMS) memantau pergerakan lebih dari 600.000 kapal perikanan secara real-time. Selama 2025, KKP berhasil menangkap 245 kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ilegal di perairan Indonesia dan menyita hasil tangkapan senilai lebih dari Rp 850 miliar.

245 Kapal Asing Ditangkap 2025
84 Kapal Pengawas Aktif
600 K Kapal Dipantau VMS
💰
Pemberdayaan Nelayan

Program Penguatan Ekonomi Nelayan Skala Kecil

KKP berkomitmen meningkatkan kesejahteraan 5,8 juta nelayan Indonesia melalui berbagai instrumen pemberdayaan ekonomi. Program ini mencakup Bantuan Langsung Tunai (BLT) nelayan, Asuransi Nelayan (JASINDO Nelayan) dengan premi subsidi pemerintah, KUR Perikanan berbunga 3% per tahun, dan program bantuan sarana penangkapan ikan.

Selain aspek finansial, KKP juga mengembangkan kapasitas nelayan melalui Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP), pelatihan teknologi penangkapan modern, dan pendampingan kewirausahaan untuk diversifikasi usaha nelayan.

5,8 Jt Nelayan Penerima
Rp 600 Rb BLT/Bulan/Nelayan
3% Bunga KUR Perikanan
🔬
Riset & Pengembangan

Inovasi Teknologi Kelautan dan Perikanan

KKP mendorong penelitian dan pengembangan teknologi di bidang kelautan dan perikanan melalui Badan Riset dan SDM Kelautan dan Perikanan (BRSDM KP). Fokus penelitian mencakup pengembangan varietas unggul ikan budidaya, teknologi pakan ikan berbahan baku lokal, sistem monitoring kesehatan ikan berbasis AI, dan teknologi penangkapan ramah lingkungan.

BRSDM KP juga mengelola program beasiswa dan pelatihan sumber daya manusia melalui Politeknik Kelautan dan Perikanan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, mencetak tenaga ahli yang kompeten di bidang kelautan dan perikanan.

47 Balai Penelitian & UPT
8 Poltek KP Aktif
12.000+ Alumni per Tahun
Pertanyaan Umum

FAQ Seputar Program KKP

Jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan masyarakat mengenai program-program Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Bagaimana cara mendaftar program bantuan nelayan KKP?

Nelayan dapat mendaftar program bantuan KKP melalui beberapa jalur: (1) Datang ke kantor Dinas Kelautan dan Perikanan di Kabupaten/Kota setempat dengan membawa Kartu Nelayan; (2) Mendaftar secara online melalui aplikasi e-Nelayan yang dapat diunduh di Play Store dan App Store; (3) Melalui kelompok nelayan atau koperasi perikanan yang sudah terdaftar di KKP. Pastikan Anda sudah memiliki Kartu Nelayan sebagai syarat utama pendaftaran semua program bantuan KKP.

Apa syarat mendapatkan KUR Perikanan berbunga 3%?

Persyaratan KUR Perikanan meliputi: (1) WNI berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah; (2) Memiliki usaha di bidang kelautan atau perikanan minimal 6 bulan; (3) Memiliki Kartu Nelayan atau Kartu Pembudidaya Ikan yang aktif; (4) Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain kecuali kredit konsumtif; (5) Memiliki agunan berupa surat tanah, kapal, atau alat tangkap yang sah. KUR Perikanan dapat diajukan di bank-bank BUMN yang bermitra dengan KKP seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

Bagaimana cara melaporkan penangkapan ikan ilegal (illegal fishing)?

Masyarakat dapat melaporkan dugaan illegal fishing melalui: (1) Aplikasi SIMKADA (Sistem Informasi Monitoring Kapal Perikanan) di smartphone; (2) Call center PSDKP: 1-500-120; (3) Email: pengaduan.psdkp@kkp.go.id; (4) Kantor Satuan Kerja PSDKP terdekat; (5) Pangkalan PSDKP di Batam, Bitung, Tual, Benoa, Tarakan, dan Ranai. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dalam waktu 1x24 jam.

Bagaimana cara mendapat sertifikasi produk perikanan untuk ekspor?

Untuk mendapatkan sertifikasi produk perikanan ekspor, pelaku usaha perlu: (1) Mendaftarkan unit pengolahan ikan (UPI) di BKIPM (Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan); (2) Memenuhi standar GMP (Good Manufacturing Practice) dan HACCP; (3) Lulus audit oleh petugas BKIPM; (4) Mendapatkan Health Certificate sebagai syarat ekspor ke berbagai negara tujuan. Proses sertifikasi dapat dilakukan secara online melalui sistem SERTIFIKASI-BKIPM.

Apa manfaat program Asuransi Nelayan dari KKP?

Asuransi Nelayan yang dikelola KKP melalui JASINDO Nelayan memberikan manfaat berupa: (1) Santunan meninggal dunia akibat kecelakaan saat melaut: Rp 200 juta; (2) Santunan cacat tetap akibat kecelakaan: Rp 100 juta; (3) Santunan meninggal bukan kecelakaan: Rp 7 juta; (4) Biaya pengobatan akibat kecelakaan: hingga Rp 20 juta. Premi asuransi disubsidi penuh oleh pemerintah sehingga nelayan tidak perlu membayar premi. Pendaftaran dilakukan melalui Kartu Nelayan di Dinas KP setempat.

Manfaatkan Program KKP untuk Kemajuan Usaha Anda

Hubungi KKP atau kunjungi Dinas KP terdekat untuk informasi lebih lanjut tentang program bantuan dan layanan.

📬 Hubungi KKP 📰 Baca Berita Terbaru